Penyelidikan Dugaan Korupsi SMKN 1 Lais Didalami

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur, masih mendalami dugaan korupsi APBN tahun 2016 lalu dengan pagu anggaan Rp 2.5 Miliar. Sedikitnya sekitar 12 saksi sudah dipanggil, untuk dimintai keterangan dalam pekerjaan rehap gedung tersebut.


Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur, masih mendalami dugaan korupsi APBN tahun 2016 lalu dengan pagu anggaan Rp 2.5 Miliar. Sedikitnya sekitar 12 saksi sudah dipanggil, untuk dimintai keterangan dalam pekerjaan rehap gedung tersebut.

Kajari Argamakmur, Fatkhuri, melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi, kepada RMOL Bengkulu, meminta bersabar lantaran pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan guna mencari alat bukti yang kuat dalam dugaan tersebut.

"Sabar, nanti kita umumkan hasilnya," singkat Dodi sapaan akrabnya. Minggu (11/11/2017).

Untuk diketahui, pihak Kejari Argamakmur menggandeng tim ahli termasuk Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu guna menghitung dugaan belanja fiktif dan kekurangan volume pada pekerjaan fisik SMKN 1 Lais yang diduga menyebabkan kerugian negara. Dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum kepala sekolah, yang dilaporkan juga menjadi bahan pihak Kejari Argamakmur, untuk melakukan penyelidikan.[R90]