Penyederhanaan Birokrasi Pemprov Bengkulu Masih Di Bahas

Sekda Prov Bengkulu, Hamka Sabri /RMOLBengkulu
Sekda Prov Bengkulu, Hamka Sabri /RMOLBengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini masih mengkaji atau membahas terkait perintah presiden RI Joko Widodo tentang penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah provinsi Bengkulu. Senin (3/5).


Penyederhanaan birokrasi ini bertujuan agar tata kelola birokrasi di pemerintahan lebih ramping dan fleksibel. 

Terkiat penyederhanaan birokrasi tersebut pemerintah provinsi Bengkulu telah melakukan identifikasi dan pemetaan terkait penyederhanaan birokrasi untuk pemangkasan jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemprov Bengkulu.

Dikatakan Sekretaris Daerah, Hamka Sabri bahwa nantinya seluruh OPD dilingkungan pemerintah provinsi Bengkulu akan dilakukan penyederhanaan. Namun untuk teknisnya hingga saat ini masih sedang pembahasan. 

"Penyederhanaan birokrasi saat ini sedang berjalan rapatnya. Seluruh OPD sedang dilakukan penyederhanaan," kata Hamka Sabri kepada RMOLBengkulu.

Namun, Hamka juga menuturkan ada OPD yang nantinya tidak dilakukan penyederhanaan seperti sekretaris dan lain sebagainya. 

"Sebenarnya seluruh OPD, tapi nanti ada beberapa OPD yang tidak dilakukan penyederhanaan," sambungnya.

Sedangkan untuk penerapan atau pemberlakukan penyederhanaan birokrsi tersebut. Dirinya mengaku belum mengetahui kapan akan terealisasi. 

"Untuk penyederhanaan birokrasi ini juga belum tau akan diberlakukan mulai kapan," tutup Hamka Sabri.

Diketahui, Penyederhanaan Birokrasi ini menyasar kementerian dan lembaga, dengan memangkas jabatan birokrasi pada level eselon III dan IV, guna efektif dan efisien dalam tatanan birokrasi dan keuangan dalam kondisi Covid-19 ini.

Serta berdasarkan hasil identifikasi ada 1.174 jabatan administrator dari jumlah tersebut yang diusulkan untuk dilakukan penyetaraan sebanyak 689. Sedangkan usulan dari kemendagri ke kemenpanRB sebanyk 489 jabatan administrasi yang disetarakan. [ogi]