Penyebab Mobil Terbakar Diduga Korsleting pada Pengapian

Mobil pick up terbakar tadi malam, Selasa (3/5)/RMOLBengkulu
Mobil pick up terbakar tadi malam, Selasa (3/5)/RMOLBengkulu

Sebuah mobil Suzuki Carry Pick Up warna putih dengan nomor polisi BD 9951 H terbakar tepat di Dusun 3 (Pal 8) Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong. Kebakaran itu terjadi pada Selasa (3/5) malam.


Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kabag Ops, Kompol Mulyadi dalam laporan menyampaikan, kejadian berawal saat saksi bernama Ngatman (58) warga setempat melihat korban bernama MD Sutrisno (36) memadamkan api yang menyala di tubuh korban dan kendaraan roda empat miliknya sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saksi mendengar suara teriakan warga selanjutnya saksi melihat satu unit kendaraan roda empat milik korban sudah terbakar dibagian depan dan melihat korban yang sedang membersihkan percikan api yang menyala di tubuh korban," ujar Kabag Ops kepada RMOLBengkulu saat monitor pos pengamanan operasi ketupat di Kabupaten Lebong.

Dia menjelaskan, proses pemadaman tidak memakan waktu lama. Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian. Sebab, warga sekitar berjibaku memadamkan api secara manual.

"Api berhasil dipadamkan oleh warga pada pukul 19.30 WIB. Sedangkan, korban dibawa ke RSUD Ujung Tanjung untuk mendapatkan pertolongan pertama dikarenakan mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh," ungkapnya.

Dia menambahkan, api tiba-tiba muncul dari dalam kap mobil bagian depan, atau bagian mesin.

"Dugaan penyebabnya korsleting listrik pada pengapian. Muncul api di bagian depan itu saja, yang bagian belakangnya tidak," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius. Baik itu terbakar di bagian tangan bagian kanan hingga kedua kaki korban. Saat ini korban tengah dirawat di rumah sakit umum daerah setempat.

"Korban mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp 20 juta," demikian Kabag Ops.