Penyaluran DAK Terlambat, Sekolah Berhutang

RMOLBengkulu. Meski tidak terkena refokusing anggaran Covid-19, namun penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dari pemerintah pusat dinilai lambat.


RMOLBengkulu. Meski tidak terkena refokusing anggaran Covid-19, namun penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dari pemerintah pusat dinilai lambat.

Hal itu diakui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Redho Yusawi, menurutnya hingga sejauh ini DAK pendidikan yang diterima daerah itu baru sebesar 25 persen.

"Kendalanya mungkin karena Covid, transfer kedaeranya itu lambat, sejauh ini baru di transfer sebesar 25 persen dari seluruh paket," kata Redho dikonfirmasi RMOLBengkulu, Selasa (1/9).

Dia menyebutkan jumlah sekolah mulai dari tingkat PAUD, hingga SMP yang menerima DAK fisik berupa rehab dan pembangunan sebanyak 30 sekolah dengan total anggaran berkisar Rp 7 miliar lebih, dan DAK non fisik sebanyak 11 sekolah.

Dengan adanya keterlambatan penyaluran DAK dari pusat tersebut proyek kegiatan yang dilakukan swakelola oleh pihak sekolah juga pengerjaannya awalnya terlambat, meski demikian saat ini seluruh sekolah peerima DAK telah menjalankan kegiatan.

"Karena ini swakelola, kegiatan harus dilaksanakan ya sekolah ngutang dulu untuk menyelesaikan kegiatan," bebernya.

Dia menambahkan, DAK yang dikucurkan dari pusat itu merupakan hasil pengajuan pada tahun sebelumnya, baik pemgajuan kegiatan fisik berupa pembangunan dan rhab maupun non fisik berupa pengadaan sarana belajar mengajar. [tmc]