Kabupaten Lebong, menjadi salah satu dari 103 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Lebong dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
- Tahun Ini Lanjutan Pembangunan PTM Ditargetkan Finishing
- Harga Pangan Diklaim Terkendali Selama Ramadan
- Horee.. Kemendagri Akhirnya Setujui TPP ASN Pemkab Lebong
Baca Juga
Sertifikat diserahkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jl. Taman Mini Indonesia Indah Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, pada Selasa (21/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kadis Kesehatan Lebong, Rachman menyampaikan, rasa syukurnya atas anugerah sertifikat ini yang menurutnya sebagai wujud kerja keras dan usaha pemerintah bersama masyarakat dalam mengeradikasi atau memusnahkan penyakit menular yang disebabkan kuman treponema pertenue tersebut.
"Telah dilakukan surveilan yang menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kasus baru Frambusia di Lebong, serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia,” katanya, Selasa (21/2).
Rachman
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori menegaskan bahwa Pemkab Lebong berkomitmen dan terus fokus dalam mengeliminasi maupun mengeradikasi berbagai penyakit menular lainya.
Ia juga mengaku bangga dengan jajaran tenaga medis di Lebong usai diterimanya sertifikat penghargaan Frambusia, Pada acara peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD).
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada para tenaga medis, terutama di seluruh Puskesmas yang telah berhasil mencegah dan mengedukasi masyarakat," imbuhnya.
Dia berharap, kedepan Lebong bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat.
“Kita bersyukur di bidang kesehatan kita telah bergerak di dalam track yang baik meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan semua pihak, banyak keberhasilan yang kita raih,” pungkasnya.
Untuk diletahui, Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Kemenkes telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2024.
Eradikasi Frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Target dan kesehatan global, regional, dan nasional, Indonesia harus bebas frambusia di tahun 2024 dan Indonesia merupakan satu-satunya negara di regional Asia Tenggara yang masih dilaporkan kasus Frambusia.
Dalam rangka eradikasi frambusia, Menkes menetapkan 103 kabupaten/kota bebas frambusia berdasarkan rekomendasi provinsi dan pertimbangan tim penilai frambusia pusat. Salah satunya Kabupaten Lebong.
- Baru Dilantik, Pjs Kades Aur I Tancap Gas Salurkan BLT DD
- Warga Diingatkan Jangan Terjebak Pinjol
- Kecipratan Berkah Hari Raya, THR Hingga TPP Empat Bulan ASN Segera Cair