RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong memastikan, penetapan pasangan calon akan digelar secara tertutup, peserta sendiri hanya boleh dihadiri penghubung atau LO pasangan bakal calon.
- DPR Janji Rampungkan RUU Terorisme Mei Ini
- Di Lebong Beredar Spanduk Posko Jokowi Cak Imin 2019
- Dodi Dan Halid Terpilih Anggota Bawaslu Provinsi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong memastikan, penetapan pasangan calon akan digelar secara tertutup, peserta sendiri hanya boleh dihadiri penghubung atau LO pasangan bakal calon.
"Penetapan kita hanya mengundang LO, pasangan calon tidak kita undang, para pendukung juga tidak boleh hadir," kata Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo, Selasa (22/9).
Penetapan pasangan calon sendiri akan digelar Rabu (23/9) besok di sekretariat KPU Rejang Lebong, nantinya KPU akan menyerahkan hasil berita acara ke LO pasangan calon.
Sedangkan untuk pengundian dan pengumunan nomor urut pasangan calon sendiri yang akan digelar pada Kamis, 24 September nanti akan dilakukan secara terbuka.
"Pengambilan nomor urut di Gedung IAIN Curup akan digelar terbuka, itupun pesertanya terbatas, pendukung disarankan tidak hadir, yang datang hanya yang diundang KPU saja," pungkasnya. [ogi]
- Hari Ini PKB Daftarkan Bacaleg Ke KPU Kota Bengkulu
- Waketum FPI Ajak Umat Islam Serbu Kedutaan Amerika Serikat
- KPU Beri Waktu Tiga Hari Bagi Penggugat Pilwakot Bengkulu