Penetapan Calon Kepala Daerah Tertutup, Pengundian Nomor Digelar Terbuka

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong memastikan, penetapan pasangan calon akan digelar secara tertutup, peserta sendiri hanya boleh dihadiri penghubung atau LO pasangan bakal calon.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong memastikan, penetapan pasangan calon akan digelar secara tertutup, peserta sendiri hanya boleh dihadiri penghubung atau LO pasangan bakal calon.


"Penetapan kita hanya mengundang LO, pasangan calon tidak kita undang, para pendukung juga tidak boleh hadir," kata Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo, Selasa (22/9).

Penetapan pasangan calon sendiri akan digelar Rabu (23/9) besok di sekretariat KPU Rejang Lebong, nantinya KPU akan menyerahkan hasil berita acara ke LO pasangan calon.

Sedangkan untuk pengundian dan pengumunan nomor urut pasangan calon sendiri yang akan digelar pada Kamis, 24 September nanti akan dilakukan secara terbuka.

"Pengambilan nomor urut di Gedung IAIN Curup akan digelar terbuka, itupun pesertanya terbatas, pendukung disarankan tidak hadir, yang datang hanya yang diundang KPU saja," pungkasnya. [ogi]