Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang alias AP yang bersikap intoleran kepada warga Muhammadiyah.
- Ada Perusahaan Kena Sanksi Telat Bayar THR
- Muhammadiyah Gaungkan Internasionalisasi Konsep Islam Berkemajuan
- Bantuan Untuk 30 Masjid di Mukomuko Tembus Rp 1,28 Miliar
Baca Juga
Kabar ini dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/4).
"Penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang," singkat Vivid.
Andi sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Tak sampai di situ, AP Hasanuddin juga sempat dilaporkan ke Polres Lamongan, Jawa Timur
AP Hasanuddin melontarkan ancaman bunuh terhadap warga Muhammadiyah karena perbedaan hari Lebaran, melalui komentar di Facebook. Meski sudah meminta maaf, tetapi pelaporan kepada dirinya tetap berjalan.
- Ini Isi Surat Gubernur Bengkulu Untuk Seluruh Kepala Daerah Terkait Inmendagri Terbaru
- Awali Hari Pertama Kerja Dengan Makanan Sehat
- Ada Perusahaan Kena Sanksi Telat Bayar THR