Pemulangan 46 WNI yang Gagal Haji Bakal Dikawal Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Polri menyatakan bakal mengawal proses kepulangan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang gagal menunaikan ibadah haji.


Diketahui, 46 WNI tersebut merupakan calon jemaah haji furoda dan tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya di Jeddah.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk pemulangan para WNI tersebut nantinya akan dilakukan pengawalan dari petugas keamanan Indonesia.

"(Polri akan mengawal pemulangan) Ada petugas keamanan di Satgas Haji," kata Dedi saat dihubungi, Senin (4/7).

Dedi menjelaskan, Satuan Tugas (Satgas) Haji itu bukan hanya dari Polisi saja. Melainkan juga dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Satgas Haji ada anggota Polri, juga dari TNI ada, semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jamaah di sana," jelasnya, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air. Saat tiba di Jeddah mereka sudah menggunakan pakaian ihram.

Haji foruda atau haji mandiri adalah haji yang menggunakan visa mujamalah. Visa mujamalah tidak dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama. Visa mujamalah dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan biasanya digunakan untuk menjamu atau mengundang mitra Saudi untuk kepentingan diplomatik dan lain-lain.