Pemprov Bengkulu Upayakan Penempatan PPPK Guru Lulus Passing Grade 2021, Ini Langkah yang Diambil

Foto/Repro
Foto/Repro

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih akan mengupayakan penempatan formasi bagi 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021. Hal ini mengingat data Dikbud Provinsi Bengkulu menyebutkan, hingga saat ini Bengkulu masih kekurangan sekitar 2 ribu tenaga pengajar.


Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai terima audiensi Persatuan Guru Lulus Passing Grade Provinsi Bengkulu 2021, di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/12). 

"Jadi ada beberapa analisis yang kita pertimbangkan, mulai dari analisis kebutuhan tenaga pengajar, ketersediaan anggaran untuk membayar gaji dan terkait formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat melalui KemenpanRB. Kalau ketiga ini bisa terpenuhi, penempatan bisa kita lakukan," jelas Sekda Hamka. 

Namun di lain pihak lanjut Hamka Sabri, di Provinsi Bengkulu saat ini terjadi kendala yang cukup sulit untuk dipecahkan. Di mana Bengkulu masih sangat membutuhkan tenaga pengajar tapi anggaran belanja pegawai dari APBD lebih dari 30 persen yaitu pada angka 38,9 persen. Dan ini telah melampaui Permen Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

"Jadi otomatis kita belum bisa mengajukan saat ini. Walaupun kita tempatkan mereka ini PPPK Guru tapi kita tidak bisa membayarkan gajinya. Jika kita tetap memaksakan hal ini bisa-bisa anggaran belanja pegawai pada angka 40 persen lebih. Sehingga ruh APBD untuk masyarakat tidak bisa terpenuhi," imbuhnya. 

Oleh karena itu dikatakan Sekda Hamka, atas kondisi tersebut Pemprov Bengkulu juga akan mempelajari lebih lanjut terkait struktur APBD 2023, apakah memungkinkan untuk dialokasikan untuk membayar gaji PPPK Guru. 

"Jika dari APBD kita nanti sudah turun atau normal di bawah 30 persen belanja pegawainya, ya kenapa tidak kita ajukan. Termasuk yang selanjutnya kita juga akan berkoordinasi intensif dengan BKN dan KemenpanRB tentang formasi pengangkatan ini," pungkasnya. 

Sementara itu Ketua Ikatan Guru Indonesia Wilayah Provinsi Bengkulu Dante menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan penjelasan serta upaya yang akan dilakukan Pemprov Bengkulu. Pihaknya juga berharap tidak hanya diusulkan formasinya saja di tahun 2023 tapi juga terkait anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Guru. 

"Kami berharap tahun 2023 nanti ada formasi yang dibuka Pemprov Bengkulu dan 524 Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021 bisa mendapatkan prioritas pengangkatan sebagai PPPK Guru," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, terkait tuntutan penempatan PPPK Guru lulus passing grade 2021 ini telah disampaikan aspirasinya kepada banyak pihak hingga ke Jakarta. Mulai dari DPRD Provinsi Bengkulu, DPD RI dan DPR RI Dapil Bengkulu hingga ke kementerian teknis terkait. 

Namun hingga saat ini belum juga membuahkan hasil lantaran belum membawa rekomendasi ataupun petunjuk teknis dari Pemprov Bengkulu.