Pemprov Bengkulu Bayarkan Hutang DBH 10 Kabupaten-kota di APBD 2023

Anggota Banggar DPRD Provinsi, Edwar Samsi/Ist
Anggota Banggar DPRD Provinsi, Edwar Samsi/Ist

Dari pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan membayarkan sisa hutang Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.


Anggota Banggar DPRD Provinsi, Edwar Samsi mengatakan, dalam RAPBD tahun depan, Pemprov Bengkulu mengalokasikan anggaran untuk pembayaran DBH kepada 10 kabupaten/kota sekitar Rp 370 miliar.

Bahkan dari jumlah itu, termasuk didalamnya untuk membayar kekurangan DBH pada triwulan ketiga dan keeempat tahun ini.

“Kita pada prinsipnya tidak mempersoalkan ataupun mempermasalahkan keterlambatan pembayaran DBH pada 10 kabupaten/kota tersebut. Walaupun keterlambatan itu sedikit banyak pasti berpengaruh pada upaya percepatan pembangunan, yang tentunya telah direncanakan masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini,” ujarnya pada kemarin, (11/11). 

Meskipun demikian dikatakan Edwar, pihak legislatif tetap mendesak Pemprov, agar kedepan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota dapat segera direalisasikan. Mengingat tidak menutup kemungkinan, anggaran yang bersumber dari DBH itu direncanakan masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan pembangunan.

“Pada APBD murni tahun ini, sempat dianggarkan Rp 416,44 miliar untuk belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota. Lalu pada APBD Perubahan tahun ini, belanja bagi hasil ditambah Rp 86,18 miliar, sehingga total belanja bagi hasil tahun ini berkisar Rp 503,62 miliar," tukasya.