Pemkot Diminta Tuntaskan Polemik Jukir-PKL Pasar Panorama

Anggota Komisi II DPRD Kota, Sutardi meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu segera menuntaskan polemik lahan parkir yang ditempati oleh para pedagang kaki lima (PKL). Politisi Golkar ini menyoroti semrawutnya pengelolaan pasar dari berbagai sektor, mulai dari penataan pedagang hingga penertiban juru parkir ilegal.


Polemik antara para jukir dan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tradisional Panorama nampaknya masih menjadi pekerjaan rumah bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu sebagai satuan penegak peraturan daerah (Perda).

"Kami minta ini segera dituntaskan, terutama soal alihfungsi lahan parkir menjadi lapak para PKL. Satpol PP sebagai penegak Perda harus mengambil langkah tegas, pedagang kan sudah disediakan tempat didalam," katanya kepada RMOLBengkulu, Selasa (2/11).

Menurutnya pengalihfungsian lahan parkir menjadi lapak PKL dapat menganggu kenyamanan masyarakat terutama pengunjung yang akan berbelanja di Pasar Tradisional Panorama. Selain mengganggu kenyamanan, menjamurnya lapak PKL juga ditenggarai menjadi penyebab kemacetan yang sering terjadi.

"Daerah Pasar Panorama itu selalu macet, itu karena banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan. Kami minta ini diperhatikan betul," ungkapnya.

Sebelumnya Kasatpol PP kota, Yurizal mengaku jika pihaknya tidak ingin gegabah dalam melakukan penertiban khususnya di lingkungan pasar. Pihaknya akan membahas polemik alih fungsi lahan parkir tersebut bersama pihak terkait seperti badan pendapatan daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan UPTD Pasar.

Kendati demikian ia mengakui jika hasil patroli petugas di lapangan, mayoritas lapak yang dijadikan tempat berjualan oleh para PKL merupakan lahan parkir yang notebene salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Ia pun menegaskan jika pihaknya akan segera mengambil sikap setelah mendapat rekomendasi.

"Insyaallah dalam tahun ini polemik alih fungsi lahan parkir jadi lapak jualan ini dapat kita tertibkan," tutupnya. [ogi]