Pemkot Diminta Bentuk Pokja Untuk Tangani Persoalan Grand Korpri

Hearing Komisi I Bersama BPN Dan Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu/RMOLBengkulu
Hearing Komisi I Bersama BPN Dan Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu/RMOLBengkulu

Puluhan warga yang tinggal di perumahan Grand Korpri, belum lama ini ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu. Kedatangan perwakilan warga ini untuk mencari kejelasan terkait lahan yang saat ini mereka tempati.


Diketahui, lahan yang mereka tempati meruapakan lahan milik pemkot dan saat ini sudah ditetapkan 3 tersangka kasus penjualan aset tersebut. 

Pihak warga meminta agar dewan ikut membantu persoalan yang mereka hadapi. Warga pun berharap dewan mendorong agar pemkot menghibahkan lahan yang sudah bertahun-tahun mereka tempati tersebut. Apalagi sebelumnya warga pun tak mengetahui jika lahan tersebut merupakan hasil penggelapan oknum pejabat. 

“Kedatangan kami disini untuk meminta kejelasan terkait status perumahan kami ini. Kami berharap dewan dapat mendorong agar tanah tersebut dapat dihibahkan ke warga,” jelas salah seorang perwakilan warga, Anton kepada awak media belum lama ini.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan akan mendorong pemkot untuk membuat kelompok kerja khusus menangani persoalan lahan Korpri. Masyarakat yang tak tahu apa-apa ikut menjadi korban dalam kasus penjualan aset ini.

“Kedatangan mereka tadi untuk meminta kejelasan terkait status lahan mereka itu setelah tahu berdasarkan hukum itu laham milik pemkot. Kita akan coba dorong agar pemkot membuat pokja tersendiri yang untuk mengurusi hal ini. Kasihan juga kan warga ini,” kata Teuku, Jumat (15/04).

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat oknum pejabat pemkot menjual lahan milik pemkot yakni lahan korpri ke salah satu developer perumahan. Lahan itu pun berkembang menjadi perumahan grand korpri dan sudah banyak dihuni masyarakat. [ogi]