Pemkab Hemat Rp 2,49 Miliar Hasil Tuntaskan Tender 82 Paket

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong, Dodi Irawan/
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong, Dodi Irawan/

Realisasi pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Lebong memberikan nilai positif dalam penghematan keuangan Negara.


Pemkab Lebong melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, per 9 September 2022 telah membukukan efisiensi anggaran Rp  2,49 miliar terhitung sejak paket pertama ditender.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong, Dodi Irawan mengungkapkan, jumlah itu didapat dari penuntasan 82 paket yang ditayangkan pada website Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lebong dengan total pagu yang ditawarkan sekitar Rp 89.308.331.192 atau sekitar Rp 89 Miliar lebih.

"Tapi, setelah melakukan proses tender yang baru terkontrak Rp 88 Miliar lebih atau Rp 88.753.331.192 Sehingga, Pemkab Lebong berhasil melakukan penghematan sebesar Rp 2.490.580.047 atau Rp 2,4 Miliar lebih," ujar Dodi, kemarin (17/9).

Dia mengutarakan, sesuai dengan data yang tertuang dalam Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), bahwa ada 84 paket pada Tahun Anggaran (TA) 2022 ini dengan pagu Rp 89.612.747.982 atau Rp 89 miliar lebih.

"Paling dominan Dinas PUPR Lebong, Dikbud, dan Dinkes. Seluruh anggaran bersumber dari dana APBN dan APBD," jelasnya.

Namun demikian, ia mengaku, ada 3 paket dalam proses tender, yakni Pelapis Tebing Talang Ulu, dan paket konsultan pengawas jalan lokal di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, serta pakaian Dinas di Kantor Satpol PP.

"Ada 1 paket yang gagal seleksinya diulang lagi sekarang lagi tayang, yakni Penilaian Zona Tanah (BKD)," bebernya.

Lebih jauh, ia menambahkan, LPSE dilaksanakan sebagai bagian komitmen pihaknya untuk menghadirkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Seluruh mekanisme sudah dibuat sebaik mungkin dan dilakukan secara terbuka," demikian Dodi.