Pemerintaha Harus Membuat Trobosan Dalam Kelangkaan Minyak Goreng

Bengkulu, Dewan Provinsi Bengkulu menilai pemerintah tidak boleh berpangku tangan dengan produsen minyak goreng yang ada. Kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa pekan terakhir harus jadi momentum pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membuat terobosan sebagai langkah antisipatif apabila ke depan kelangkaan masih terjadi.


Apalagi Bengkulu, kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, hampir separuh perkebunannya merupakan perkebulan kelapa sawit.

“Maka kita jangan berpangku tangan pada produsen minyak goreng yang ada di luar. Berarti harus mengantisipasi adanya kelangkaan untuk adanya produksi minyak goreng, harus buat trobosan,” kata Usin, Kamis (24/03).

Lanjut Usin, pabrik CPO yang ada di Bengkulu harus memberikan separuh stok minyak gorengnya, jika tidak maka gubernur harus tegas, sebeb gubernur memiliki hak untuk mencabut izinnya.

“Gubernur bisa mencabut izin CPO yang tidak mau memberikan separuh stoknya, kita yang punya kebun, kelola di sini tapi tidak bisa menikmatinya,” ketusnya.

Usin juga mengomentari minyak goreng yang tidak lagi langka, tapi harganya melambung. Menurutnya minyak goreng kembali membanjiri pasar lantaran Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut.

“Saat minyak goreng langka itukan harga HET 14ribu dan minyak goreng mengalami kelangkaan, nah pada saat harga HET itu dicabut melimpahlah minyak goreng. Ini sebenarnya bentuk tekanan produsen minyak goreng terhadap pemerintah, jadi ketika harga HET itu dicabut berlimpahlah minyak goreng,” bebernya.

Oleh karenanya ia menyebut posisi pemerintah masih lemah terhadap pergerakan produsen.

“Posisi pemerintah kita ini masih kalah dengan produsen minyak goreng di Indonesia,” tukas Usin. [ogi]