Pemerintah Pusat Putuskan Kuota P3K Lebong Tahun Ini 556 Formasi

 Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah/RMOLBengkulu
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah/RMOLBengkulu

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, mencatat rincian kuota formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada tahun 2023 ini sebanyak 556 formasi.


Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah mengatakan, rincian kuota formasi P3K Kabupaten Lebong tahun 2023 sesuai dengan Permen Keuangan RI sebanyak 556 formasi. Dengan rincian, bidang pendidikan 274 formasi, dan kesehatan 282 formasi.

"Itu sesuai dengan Permenkeu Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya TA 2023," ungkap Benny di ruang kerjanya, Rabu (15/2).

Menurutnya, angka itu diputuskan pemerintah pusat dengan menghitung kesiapan bagian DAU penggajian Formasi PPPK untuk Formasi PPPK tahun 2022 dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat, ditambah gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 dan gaji dan tunjangan melekat Tunjangan Hari Raya.

"Untuk ploting yang disanggup Kemenkeu. Tapi kembali ke Dinas sanggup atau tidak mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk jumlah formasinya," ungkap Benny.

Di sisi lain, ia menyebutkan, pihaknya sudah mengalokasikan untuk seleksi P3K tahun 2023 ini dengan nilai pagu Rp 384 juta.

"Memang ada wacana seleksi P3K  bidang pendidikan dan kesehatan tahun ini. Tapi, nanti kita masih petunjuk pusat," pungkasnya.