Pemerintah Desa (Pemdes) Bungin, Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa baru di Balai Desa setempat.
- Sudah Bisa Ditempati Pedagang, Disperindagkop-UKM Susun Regulasi Pengisian PTM
- Tingkatkan Potensi Desa Wisata, Perangkat Desa dan BPD Rindu Hati Ikuti Pelatihan Penyusunan Perdes
- Reses Dapil II, Mayoritas Didominasi Infrastruktur
Baca Juga
Acara tersebut dihadiri perwakilan Kecamatan Bingin Kuning, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), panitia pemilihan perangkat desa, Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya dan tokoh masyarakat Desa Bungin.
Penjabat Kepala Desa (Kades) Bungin, Sangkut mengucapkan selamat kepada seluruh Perangkat Desa Bungin yang baru dilantik.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Perangkat Desa Bungin yang baru dilantik. Setelah saudara-saudara dilantik jangan lupa tugas kalian adalah membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Untuk itu, mari bekerja sama membangun Desa Bungin lebih baik lagi dari segala bidang apapun," kata Kades dalam sambutannya, kemarin (8/3).
Dia menambahkan, ada 12 perangkat desa usai mengikuti proses seleksi dilantik. Bahkan, setelah saudara-saudara dilantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat desa mempunyai tugas dan tanggung jawab membantu kepala desa menjalankan tugasnya.
“Perangkat desa harus bekerja sama dengan kepala desa dalam membangun desa lebih baik lagi dan harus mempunyai kemampuan melayani masyarakat,” pungkasnya.
- Pimpinan DPRD Lebong: Jangan Ada Titipan Dalam Seleksi JPTP
- Pemprov dan Pemkab Lebong Tinjau Kesiapan Lokasi UPTD BLK
- Ini Syarat Vaksin Bagi Usia 12 Sampai 17 Tahun