Pemda RL Bentuk Tim Pantau Peredaran Ikan Makarel Kaleng

Menindaklanjuti adanya temuan cacing dalam ikan kaleng, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong saat ini telah membentuk tim pemantau peredaran produk tersebut.


Menindaklanjuti adanya temuan cacing dalam ikan kaleng, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong saat ini telah membentuk tim pemantau peredaran produk tersebut.

Menurut Sekretaris Daerah Rejang Lebong, R.A Denni, pihaknya telah mengintruksikan kepada dinas terkait yakni Dinas Perdagangan untuk turun langsung kelapangan, yang selanjutnya terbentuklah tim pemantau.

"Kita sudah meminta kepada Perindag untuk turun kelapangan, saat ini mereka sudah membentuk tim dan menunjuk beberapa orang staf yang akan melakukan pengecekan disetiap warung-warung," kata Denni kepada RMOL Bengkulu, Senin (2/4).

Jika nantinya dalam pemantauan tim menemukan produk merk makarel tersebut, maka ditegaskan Denni, produk yang diduga mengandung cacing tersebut akan langsung ditarik semuanya.

"Bila perlu kita juga stop peredarannya, tetapi akan dilihat dulu apakah produk itu sama seperti yang ditemukan di daerah lainnya yang mengandung cacing atau tidak," imbuhnya.

Meski proses pemantauan produk makarel tersebut telah dilakukan sejak beberapa hari dengan langsung mengecek ke warung serta pasar-pasar tradisional diwilayah itu, namun sejauh ini pihaknya belum mendapatkan adanya laporan temuan produk yang dicurigai.

Disisi lain, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum dapat turun kelapangan untuk mengecek peredaran produk makarel tersebut karena pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Rejang Lebong.

"Kita masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Disperindag Rejang Lebong, kalau sudah kita akan turun langaung kelapangan untuk memeriksa peredarannya baik di pasar tradisional maupun minimarket," demikian AKP Chusnul. [nat/izk]