Pembatasan Isi BBM Subsidi Tunggu Perpres

Ilustrasi SPBU/Net
Ilustrasi SPBU/Net

Pertamina serius untuk memastikan agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke masyarakat dapat lebih tepat sasaran.


PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga pun telah melakukan pembatasan pembelian Pertalite di SPBU. Adapun jumlah pembatasannya mencapai 120 liter dalam sehari.

Pembatasan dilakukan sebagai upaya ujicoba pengendalian sistem dan infrastruktur sambil menanti kebijakan pembatasan pembelian Pertalite sesuai dengan jenis dan kriteria kendaraan diterbitkan.

Pembatasan pembelian lantaran kuota BBM jenis Pertalite sudah menipis. Diprediksi kuotanya bisa habis pada pertengahan bulan depan atau Oktober 2022 ini jika tidak ada pembatasan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan bahwa pembatasan membeli BBM Pertalite masih menunggu aturan dari pemerintah terbit terlebih dahulu.

Namun demikian, Pertamina memang melakukan langkah pembatasan dengan cara lainnya.

"Sementara masih pakai pembatasan 120 liter (per hari)," kata Irto.

Irto menjelaskan alasan pembatasan isi Pertalite lantaran Pertamina juga sedang uji coba sistem dan infrastruktur.

"Sementara itu kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM Subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres 191/2014," ujarnya.

Pembahasan rencana pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi masih berlangsung sampai saat ini. Hal ini ditujukan supaya penyaluran BBM ke masyarakat dapat lebih tepat sasaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, implementasi dari pembatasan BBM Pertalite dan Solar sendiri masih menunggu revisi peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.