Pembangunan Taman Pasar Buat Pedagang Merugi

Elnaini (33) pedagang yang menempati kios di Pasar Purwodadi, Kecamatan Argamakmur, akhirnya bisa menyampaikan kekesalannya akibat tindakan oknum pengelola pasar kepada anggota DPRD Bengkulu Utara.


Elnaini (33) pedagang yang menempati kios di Pasar Purwodadi, Kecamatan Argamakmur, akhirnya bisa menyampaikan kekesalannya akibat tindakan oknum pengelola pasar kepada anggota DPRD Bengkulu Utara.

Diceritakan, Elnaini, kepada RMOL Bengkulu, Selasa (19/7/2016), saat menyampaikan keluhan terkait pembangunan taman di Pasar Purwodadi, ia justru dimarahi oleh oknum yang tidak dikenalnya.

"Pembangunan taman di Pasar Purwodadi ini merugikan saya, karena bangunannya terlalu tinggi sehingga menghalangi pandangan pelanggan. Selain itu, tidak ditutup kemungkinan taman tersebut bakal tidak terurus sama seperti taman yang lainnya, bakal menjadi tempat orang buang sampah dan berbau pesing," jelasnya.

Bila dikalkulasikan di empat sudut bangunan pasar terdapat empat taman setiap taman ada dua sampai tiga pedagang yang meresa keberatan dengan pembangunan itu.

"Kita mendukung program pemerintah namun jangan sampai pembangunan itu ada yang dirugikan, coba matangkan lagi perencanaannya," imbuhnya.

Senada dengan para pedagang, Sekretaris Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara, Herman Eryudi, beranggapan, pembangunan taman Pasar Purwodadi terkesan mubazir dan pemborosan, karena taman yang dibangun terlalu tinggi hampir 2 meter sehingga menutupi ruko-ruko di belakangnya.

"Hendaknya lebih memperhitungkan azas manfaatnya. Jika seperti ini saya pikir kurang bermanfaat," tegasnya.

Mendengar keluhan masyarakat, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Bambang Irawan, menyatakan bakal menindaklanjuti aspirasi tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya mengagendakan mengundang Disperindag BU untuk membahas permasalahan, dan mencari solusi terbaik mengatasi hal tersebut.

"Kita sudah lihat dan dengar langsung keluhan pedagang. Kita bakal mengagendakan untuk bertemu dengan pihak Disperindag, hendaknya ada mesepakatan bersama antara APSI, pemerintah dan pihak-pihak terkait," tegasnya didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Effendi.

Sementara itu, Kadisperindag Bengkulu Utara, Siti Qoriah Rosydiana, mengaku pihaknya juga telah turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat. Menanggapi hal itu bakal membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sepertinya ada diskomunikasi di PPTK, kita akan segera benahi itu," pungkasnya. [N14]