Pembahasan APBD-P Belum Dilaksanakan

Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahya Sectiantoro/RMOLBengkulu
Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahya Sectiantoro/RMOLBengkulu

Semester pertama atau triwulan kedua 2022 sudah berlalu. Namun, Pemerintah setempat belum menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.


Pembahasan APBD-P 2022 belum dilaksanakan. Sebab, nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P hingga kini belum diserahkan ke DPRD setempat.

Dokumen RKA yang selesai disusun selanjutnya diajukan ke DPRD bersamaan dengan penyampaian nota keuangan APBD-P. Namun hingga kini Pemkab belum menyampaikan dokumen tersebut ke DPRD.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahya Sectiantoro saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Lebong, Selasa (23/8).

"Kita masih menunggu. Seyogianya dilakukan penyerahan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 pada minggu kedua bulan Agustus ini," ujar Cahyo saat dimintai keterangan.

Selain itu, lanjutnya, kesepakatan APBD perubahan 2022 paling lambat harusnya dilaksanakan akhir September mendatang antara TAPD dan Banggar DPRD Lebong. Itupun jika mengacu PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kalau untuk APBD murni 2023 masih dalam proses penginputan RKA. Artinya, tidak menganggu proses APBD Murni dan untuk perubahan kita masih tunggu penyerahan dari eksekutif," tuturnya.