Upaya melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sama sekali tidak ada kaitan dengan kisruh yang tengah menimpa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
- Melanggar HAM, Jokowi Harus Pecat Menteri Agama
- Pimpinan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Halal Bihalal Dengan Gubernur Bengkulu
- Kontraktor Keberatan Dimintai Fee 10 Persen
Baca Juga
"Oh enggak ada, kita di luar itu. Enggak ada urusan kita bukan orang anggota di situ,” tegas Musanto dari Padepokan Hukum Indonesia (PHI) yang melaporkan Cak Imin atas dugaan penyalahgunaan wewenang, saat ditemui di depan Ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (5/8).
Ia menambahkan pelaporan ini juga tidak ada kaitannya dengan Pansus Haji 2024 yang kini sedang dijalankan DPR RI.
Musanto malah mendukung DPR untuk melakukan Pansus Haji 2024 untuk menemukan bukti korupsi dana haji.
“Kalau Pansus (Haji) kita dukunglah karena itu kan memang hak anggota dewan ya, bagaimana untuk mengawasi. Pokoknya yang berkaitan dengan kebaikan negara ya kita mendukung, enggak mungkin kita enggak (dukung),” tutupnya.
Cak Imin dilaporkan ke MKD atas dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran mengikutsertakan sang istri menjadi timwas haji 2024.
- Kemenkumham Bengkulu Bentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum di Desa Padang Jawi & Desa Tanjung Besar
- MUI Pastikan Salat Idul Adha Bisa Di Rumah Tanpa Khutbah
- Rekomendasi BPK Soal Gak Mampu Bayar Hutang Jadi Perhatian Jokowi