Pelantikan Diundur Pertengahan Januari 2022, Buntut Pertanggungjawaban 15 Pjs Kades Belum Siap

Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu
Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu

Pelantikan 15 Kades terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 14 Desember lalu, nyatanya terpaksa ditunda. Itupun karena Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan keuangan desa tahap III tahun 2021 oleh Pjs Kades di 15 desa tersebut belum siap.


Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Hartoni melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra mengatakan, proses pelantikan kades terpilih dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari 2022 mendatang.

"Minggu ke dua Januari 2022 dilantik," kata Herru kepada RMOLBengkulu, Kamis (23/12) siang.

Dia menjelaskan, dalam proses peralihan antara Pjs Kades ke Kades terpilih nanti seluruh pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa tersebut harus jelas peruntukkannya. Sehingga, kades terpilih bisa kerja maksimal tanpa ada hambatan apapun.

"Jadi, pelantikannya Januari karena untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Seperti memory sertijab yang harus disusun oleh para PJS yang mana salah satu isinya adalah SPJ belanja," tambahnya.

Dia menyatakan, belum ada Pjs Kades melaporkan SPJ tidak menutup kemungkinan karena tahun anggaran 2021 belum berakhir.

"Belum ada satupun. Yang kita minta hanya SPJ tahap III," demikian Herru.