Pelantikan 15 Kades terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 14 Desember lalu, nyatanya terpaksa ditunda. Itupun karena Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan keuangan desa tahap III tahun 2021 oleh Pjs Kades di 15 desa tersebut belum siap.
- Hingga Jatuh Tempo, Ada 40 Desa Nol Persen PBB-P2
- Gandeng IPHI, Kemenag Gelar Manasik Haji Mandiri
- Festival Jambar Pemkab Seluma Dinilai Menyalahi, Ini Kata Ketua BMA
Baca Juga
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Hartoni melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra mengatakan, proses pelantikan kades terpilih dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari 2022 mendatang.
"Minggu ke dua Januari 2022 dilantik," kata Herru kepada RMOLBengkulu, Kamis (23/12) siang.
Dia menjelaskan, dalam proses peralihan antara Pjs Kades ke Kades terpilih nanti seluruh pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa tersebut harus jelas peruntukkannya. Sehingga, kades terpilih bisa kerja maksimal tanpa ada hambatan apapun.
"Jadi, pelantikannya Januari karena untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Seperti memory sertijab yang harus disusun oleh para PJS yang mana salah satu isinya adalah SPJ belanja," tambahnya.
Dia menyatakan, belum ada Pjs Kades melaporkan SPJ tidak menutup kemungkinan karena tahun anggaran 2021 belum berakhir.
"Belum ada satupun. Yang kita minta hanya SPJ tahap III," demikian Herru.
- Selidiki Kebakaran Pasar Muara Aman, Tim Labtor Polda Sumsel Turun Tangan
- TPP ASN Enam OPD Sudah Cair
- Isi Kekosongan, Camat Tubei Lantik Januwarman Sebagai Pjs Kades Tik Teleu