Pimpin kegiatan press release bersama sejumlah awak media selaku mitra, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan, Kamis (13/04) ini menerangkan keberhasilan pengungkapan kasus diduga tindak pidana penganiyaan yang terjadi di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang.
- KNPI dan KONI Sayangkan Adanya Pembiaran Eksploitasi Anak Dibawah Umur di Hotel
- Hindari Penyekatan, Warga Buka Blokade Jalan Alternatif Dengan Gergaji Mesin
- Ada Fasilitas Mudik Dari Menhub Melalui Jalur Laut Dan KRL
Baca Juga
"Keberhasilan pengungkapan tak lepas dari kecepatan korban inisial AM (38) yang segera membuat laporan ke Polsek Curup terkait tindak pidana penganiyaan yang dialaminya pada hari Selasa (11/04) yang lalu,” terang Kapolres.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui penganiayaan terjadi pada Selasa (11/04) siang sekira pukul 11.15 Wib menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 45 CM dan gagang terbuat dari Kayu yang terdapat Balutan Karet Warna Hitam .
"Untuk kepentingan penyidikan, saat ini masih terus dilakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku inisial De (44) yang telah berhasil diamankan berikut barang bukti sebilah parang yang dipergunakan untuk melukai korban," pungkas Kapolres Rejang Lebong yang didampingi Kapolsek Curup IPTU Singgih Wirastho, SH dan Kasi Humas IPTU S. Simanjuntak.
- Hibah Rp 16,4 Miliar Sudah Masuk UKPBJ, Habis Libur Lebaran Langsung Tender
- Penuntasan Jalan di Wilayah Topos Dialokasikan Rp 14 Miliar
- 2 Tahun Menanti, Keberangkatan 92 CJH Lebong Masih Belum Jelas