Pelajar Cantik Dianiaya Gara-gara Cekcok Mulut Soal Bekas Bangunan Depan Rumah

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Motif dua kakak beradik berinisial CW (23) dan FA (19) seorang pelajar cantik asal Desa Semelako 1 Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, dianiaya oleh tiga tetangganya sendiri mulai terkuak.


Masing-masing ketiganya berinisial KN (40) yang berstatus sebagai petani. Kemudian, dua anaknya yang masih berstatus pelajar berinisial RI (21) dan RO (19).

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong tengah IPTU Tulus Wibowo mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian keduanya memang sempat ada cekcok mulut terkait keberadaan tumpukan kayu bekas rehab bangunan milik orang tua korban.

Terlapor merasa risih dengan tumpukan sampah itu akhirnya menegur untuk memidahkan dari sekitar depan rumah pelaku.

"Jadi, terlapor marah karena ada tumpukan kayu bekas rumah di perbatasan antara kedua belah pihak," ujarnya, Minggu (31/7).

Korban penganiayaan yang diduga dilakukan tiga warga yang tak lain adalah tetangga sendiri, terjadi pada Sabtu (30/7) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.

Puncaknya saat adanya aksi cekcok mulut. Korban FA ditarik oleh terlapor ke kediamannya dan diduga langsung dianiaya oleh Ro yang mengakibatkan kepala bagian depan korban bengkak.

Melihat itu, CW tak terima adiknya dianiaya coba ikut melerai. Hanya saja, di dalam itu CW pun mendapatkan perlakukan kasar dan kontak fisik dari kakak terlapor RI. Itupun saat CW ditarik keluar rumah oleh KN, orang tua kedua terlapor.

Tak terima perlakuan itu, akhirnya CW dan Fa melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Lebong Tengah, Sabtu malam (31/7) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Kedua korban, yakni Fa dan CW itu statusnya pelajar dan kakak beradik. Kalau RO dan RI juga statusnya kakak beradik. Sedangkan KN itu orang tua kedua terlapor. Semuanya tinggal bersebelahan," bebernya.

Dua korban saat melapor ke Polsek Lebong Tengah

Dia mengutarakan, saat ini ketiga terlapor belum ditahan. Sebab, kades setempat menjamin terhadap ketiga terlapor itu. Disisi lain, antara korban dan terlapor sedang dilakukan mediasi.

"Untuk saat ini belum kita amankan, karena ada jaminan dari kades. Di sisi lain masih ada upaya mediasi antara kedua belah pihak. Apalagi keduanya masih ada ikatan keluarga," demikian Kapolsek.