Pejabat Luar Daerah Bisa Ikut Seleksi JPTP, Minimal Sudah Ikut Diklat

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, dalam waktu dekat rencananya akan membuka pendaftaran untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong.


Bahkan, jabatan kosong itu tidak pasti akan diberikan kepada pejabat lingkup Pemkab Lebong saja, namun bisa diikut Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan melalui Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti melalui telepon seluler, Kamis (28/7).

Menurutnya, open bidding ini hanya bisa diikuti ASN di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintab Kota (Pemkot), dan Pemkab di wilayah Provinsi Bengkulu.

"JPTP dibuka untuk seluruh PNS di lingkungan Pemkab-kota se-provinsi Bengkulu," ujar Wince kepada RMOLBengkulu.

Lebih jauh, ia mengaku untuk persyaratannya sendiri sama dengan proses seleksi JPTP pada umumnya. Hanya saja, jika mengaku draf pengumuman minimal telah mengikuti diklat.

"Memperhatikan kondisi saat ini yang penting sudah mengikuti diklat," ungkap Wince.

Karena itu bagi pegawai lingkup Pemkab Lebong yang telah memenuhi syarat dan berniat mengikuti seleksi, Wince menyarankan agar mempersiapkan diri lebih baik lagi. Sebab, proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Kita masih menunggu instruksi apakah di minggu ini (bulan Juli) atau awal bulan (Agustus)," demikian Wince.