RMOLBengkulu. Jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mukomuko bertambah dua kasus. Pasien 04 merupakan
- Pemkab Kekurangan Data Kekayaan SDA Lebong, Ini Penjelasannya
- Dewan Minta Pemda Kaur Segera Atasi Banjir
- Perluas Akses Layanan Perbankan Bagi Masyarakat, Bank BTN Barsama Pos Indonesia Luncurkan Tabungan e'BataraPos
Baca Juga
RMOLBengkulu. Jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mukomuko bertambah dua kasus. Pasien 04 merupakan
Warga Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko. Ia dinyatakan positif Covid pada tanggal 12 September.
Sedangkan, pasien kedua merupakan pegawai Bank Bengkulu yang bertugas di Kabupaten Mukomuko, ia dinyatakan positif terpapar tanpa gejala.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Desriani, berdasarkan riwayat perjalanan pasien 04 pada tanggal 13 September pasien berangkat ke Bengkulu bersama keluarga dengan menggunakan mobil pribadi.
Kemudian, tanggal 14 September 2020 pasien 04 melakukan hemodialisa (cuci darah) yang
keempat, dan pada tanggal 15 September pasien pulang ke Mukomuko.
"Tanggal 17 September, kita mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu bahwa ada pasien warga Mukomuko tercatat sebagai kasus Kota Bengkulu, karena alamat yang tercatat di RSUD M Yunus adalah Sawah Lebar Kota Bengkulu. Sehingga ketika Dinas Kesehatan Kota Bengkulu melakukan penelusuran ke alamat tempat tinggal ternyata pasien tidak ditemukan dan didapat informasi ternyata pasien merupakan warga Kabupaten Mukomuko," jelas Desriani, Jum'at (18/9).
Sementara itu, untuk pasien 05 yang berusia 33 tahun ini pada tanggal 10 September lalu pernah pulang ke Bengkulu, menggunakan travel.
Kepulangannya ini dikarenakan istrinya yang tengah sakit. Pasien berdomisili di Sungai Serut, Bengkulu tetapi sehari-hari bekerja di Bank Kabupaten Mukomuko.
Dijelaskan oleh Desriani Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, tanggal 11 september, pasien 05 ini melakukan rapid test di laboratorium prodia Bengkulu, dengan hasil reaktif (istri non reaktif).
Setelah dinyatakan reaktif rapid test, pasien izin ke kantor untuk libur karena ingin melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.
"Setelah beliau diizinkan libur oleh perusahaannya, untuk kepentingan isolasi selama 14 hari kedepan, tanggal 14 september lalu, pasien 05 beserta keluarga mendatangi dinas kesehatan Provinsi Bengkulu, untuk dilakukan swab. Dan hasilnya pegawai bank tersebut terkonfirmasi positif covid-19,"ujar Desriani.
Kondisi pasien saat ini secara umum dalam kondisi sehat tanpa gejala. Namun sedikit ada rasa nyeri didada sebelah kanan.
Namun demikian, pasien ini tetap melanjutkan isolasi mandiri dirumahnya.
"Kita saat ini sedang melakukan penelusuran dan koordinasi dengan gugus tugas Kecamatan dan berbagai instansi terkait, baik penelusuran untuk pasien no 04 dan juga pasien no 05, siapa saja yang sudak kontak erat dengan pasien dan akan kita lakukan tes," demikian Desriani. [tmc]
- Juni, 47 Paket Proyek Rejang Lebong Ditargetkan Selesai Tender
- Hasil Musyawarah Dana Desa Senak Bangun Sumur Bor
- Penerapan PPKM Level 4, Menko Airlangga Optimis Ekonomi Mampu Tumbuh Positif