Dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) nanti ada beberapa instansi terlibat yaitu Disparpora, Kepolisian, TNI, Badan Kesbangpol dan Tim Medis dari RSUD Tais/Puskesmas.
- Sudah Bisa Ditempati Pedagang, Disperindagkop-UKM Susun Regulasi Pengisian PTM
- Polres Gelar Gerai Vaksin Keliling, Ratusan Warga Divaksin
- Danijel Subasic Bermental Juara
Baca Juga
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Seluma, Syaiful Anwar mengatakan, saat ini dana kegiatan paskibra yang tercatat didalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disparpora sebesar Rp 500 juta.
"Dana yang tersedia kini di DPA kami ada Rp 500 juta, ini masi sangat minim, ada pos yang belum terpenuhi seperti pembelian baju, nanti kami akan ajukan nota dinas ke Sekda untuk mohon petunjuk," kata Syaiful Anwar, Kamis (16/2).
Lanjutnya, Dari dana Rp 500 juta tersebut belum termasuk untuk anggaran reward paskibra 2023 ini. Sebab anggota paskibra 2022 lalu belum dikasih rewad oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
"Reward paskriba 2021 aja kita memakai anggran 2022, jadi anggaran 2023 ini akan kita pakai untuk reward anggota paskribra 2022," ujar Syaiful Anwar.
Syaiful Anwar juga menyampaikan, ada perbedaan dalam seleksi paskibra tahun 2023 ini. Mulai tahun ini pendaftaran calon paskibra mengggunakan mekanisme online lewat aplikasi tranparasi paskibra yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Untuk pendaftran calon paskibra menggunakan online dan menjadi tanggungjawab Badan Kasbangpol, kalau pos dananya masi dengan kami," pungkasnya.
- Serapan Anggaran Minim, Dewan Minta Proses Pencairan Dipercepat Sebelum Lebaran
- Deadline Hanya 7 Hari, Belum Ada Peserta Cakades Keberatan Hasil Pilkades
- MUI Lebong: Mari Tebar Kebaikan Selama Ramadan 1444 H