Pasien Covid-19 Diusul Terima Bansos Jatah Hidup

Tampak rombongan stake holder saat memberikan bantuan bahan pokok secara swadaya kepada salah satu keluarga pasien Covid-19/RMOLBengkulu
Tampak rombongan stake holder saat memberikan bantuan bahan pokok secara swadaya kepada salah satu keluarga pasien Covid-19/RMOLBengkulu

Meskipun proses isolasi mandiri bagi 53 pasien positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Lebong, sudah berlangsung lama. Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, tengah mengajukan surat permohonan untuk pendistribusian bantuan sosial (bansos) jatah hidup (jadup) selama menjalani isolasi mandiri 14 hari.


Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid Sosial, Yasir Hadibroto didampingi Kasubid Rehabilitasi Sosial, Sabirin membenarkan soal usulan tersebut.

"Ya, usulan kita sebanyak 200 paket bansos jatah hidup pasien positif terpapar Covid-19," kata Sabirin di ruang kerjanya, Jum'at (23/4) kemarin.

Dia menerangkan, bansos itu bersumber dari dana tak terduga (DTT). Bantuan yang diusulkan berupa paket bahan pokok, yakni beras 30 Kg, telur 30 butir, sarden 15 kaleng, minyak sayur 2 liter, dan gula pasir 3 Kg.

"Bantuan ini nantinya akan di distribusikan 53 warga pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19," terangnya.

Menurutnya, sisa dari 53 paket bansos itu, atau sebanyak 174 paket akan dijadikan buffer stock. Itupun apabila kemudian hari ada penambahan pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

"Sisanya 174 paket bantuan jika diakomodir nanti kita jadikan sebagai buffer stock. Maka, dengan kita memiliki stock kita tidak menunggu pengajuan bantuan lagi. Jadi inilah bentuk perhatian pemerintah yang akan kita berikan langsung," bebernya.

Menurutnya lagi, jika sisa 174 paket itu nanti tidak tersalurkan akan dikembalikan lagi ke kas daerah.

"Jadi, saat ini kita baru proses pengajuan SK penetapan penyaluran ke BKD Lebong. Harapan kita bantuan paket ini bisa di salurkan sebelum habis 14 hari masa isolasi pasien Covid-19," demikian Sabirin.