Pasca Kebakaran, Dewan Sidak Kantor Camat Ratu Agung Yang Belum Direnovasi

Pasca kebakaran yang terjadi di kantor Kecamatan Ratu Agung tahun lalu, sampai saat ini kantor layanan masyarakat tersebut masih belum tersentuh pembangunan.


Saat ini pun pejabat kecamatan dan staff masih menggunakan kantor gedung sekretariat PKH untuk beraktivitas. 

Komisi I DPRD Kota Bengkulu yang melalukan sidak di kantor camat tersebut meminta agar Camat terkait segera mengajukan usulan untuk perehaban kantor tersebut karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat. 

"Ini perlu rehab berat, ini memalukan ada yang bocor, tidak ada MCK dan kantornya kecil. Ini wajah kota di kecamatan, karena mereka memberikan pelayanan," kata Bambang, Senin (27/02).

DPRD pun meminta agar pemkot segera merehab kantor camat ini karena kantor camat ini bersentuhan langsung dengan masyarakat terkait pelayanan. 

Dewan pun menekankan agar perehaban dilakukan secepatnya karena termasuk yang bersifat urgen dan baiknya dilakukan perbaikan sebelum masa jabatan walikota dan wakil walikota berakhir akhir tahun ini.

Sementara itu, Camat Kecamatan Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri mengatakan, estimasi biaya yang diperlukan untuk perbaikan kantor tersebut berkisar hingga Rp 2 miliar. 

Dia berharap kantor camat ini segera dibangun agar layanan kepada masyarakat bisa maksimal kembali dan pelayanan kembali normal. 

"Jadi sementara inilah keseharian kami berkantor di gedung PKH. Kami berharap kantor kami segera dibangun. Sebelumnya ada rencana untuk pembangunan kantor camat ini. Kita masih menunggu realisasinya," jelas Subhan.