Partai Buruh berpotensi mencatat sejarah baru jika berhasil lolos parlementary threshold pada Pemilu 2024 mendatang. Sejarah yang dimaksud adalah hadirnya partai dari kelompok buruh di parlemen Indonesia.
- Bakal Seru, SBY-Prabowo Segera Bertemu
- Memiliki Misi Sama, Trisna Anggraini Maju DPR RI Dengan Perahu PAN
- Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Agustus, Bawaslu Serukan Kerja Pengawasan
Baca Juga
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun memberi apresiasi pada siapapun yang mampu memperjuangkan kepentingan rakyat melalui instrumen demokrasi, seperti mendirikan partai politik sebagaimana yang dilakukan Said Iqbal.
“Apalagi aspirasi buruh selama ini sering diabaikan partai politik yang saat ini ada di DPR," ujar Ubedilah Badrun seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (10/10).
Akan tetapi, jika bicara peluang perolehan kursi dengan target 20 kursi di DPR RI pada 2024 nanti dianggap sebagai perkara yang tidak mudah bagi partai baru.
"Selain karena masih belum kaya pengalaman, masa buruh juga sudah banyak yang terafiliasi ke banyak partai politik," kata Ubedilah.
Apalagi, partai politik yang ada saat ini juga memiliki bidang bahkan sayap partai yang fokus pada buruh dan juga memiliki masa dari kalangan buruh.
"Jadi partai buruh dapet 3,5 persen sampai 4,5 persen suara saja itu sudah luar biasa, itupun syaratnya jika buruh tidak terpecah belah dan mampu menjadi partai modern yang efektif. Ini PR untuk partai buruh," jelas Ubedilah.
Dalam catatan sejarah partai buruh di Indonesia, selalu gagal dalam mengikuti politik elektoral sejak pemilu 1955 sampai era reformasi, sehingga akhirnya partai buruh tersingkir dalam kontestasi politik elektoral bahkan bubar.
"Jadi jika partai buruh pimpinan Said Iqbal berhasil lolos parliamentary threshold dan karenanya mendapat kursi di DPR RI, maka itu sejarah baru yang patut dicatat dalam sejarah politik di Indonesia," pungkas Ubedilah.
- Batal Gugat Ke MK, Ini 6 Sikap Tim Helmi-Dedy
- Pilgub Jatim Tolak Ukur Cak Imin Nyawapres
- Giliran PPP, PAN Dan Berkarya Yang Didatangi Bawaslu