Parkir Liar Saat Lebaran Bakal Ditertibkan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan/RMOLBengkulu
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan/RMOLBengkulu

Beberapa objek wisata yang ada di Kota Bengkulu diperkirakan bakal dibanjiri pengunjung pada momen libur lebaran tahun ini. Ramainya pengunjung menjadi kesempatan para oknum untuk memungut biaya parkir yang tak terdaftar ataupun tidak mengantongi surat perintah tugas/SPT resmi.


Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu pun akan memantau dan menertibkan jika ada oknum yang kedapatan melakukan parkir liar tersebut saat lebaran nanti. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan menjelaskan pihaknya akan melakukan patroli sembari menertibkan parkir liar yang merugikan masyarakat. Jika kedapatan, Dishub akan berkoordinasi bersama pihak aparat kepolisian untuk ditertibkan karena masuk dalam praktik pungli.

“Kita akan pantau, mana saja parkir liar yang beroperasi saat lebaran nanti. Bersama pihak kepolisian kita akan tertibkan oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut karena itu adalah praktik pungli yang melanggar hukum. Pelaku bisa saja terjerat hukum dan terancam penjara,” jelas Hendri, Selasa (19/04). 

Selain mengincar adanya parkir liar, Dishub juga akan menertibkan parkir yang ada di kawasan wisata dengan menempel tarif parkir yang berlaku yakni satu ribu rupiah untuk motor dan dua ribu rupiah untuk mobil. Hal ini dilakukan agar tak ada jukir yang meminta uang parkir lebih dengan alasan hari lebaran dan sebagainya.

"Tarif parkir tetap sama yakni seribu rupiah untuk kendaraan roda dua serta dua ribu untuk kendaraan roda empat," tutupnya.