Paripurna Istimewa DPRD Kota Penyampaian LKPj Walikota Bengkulu Tahun 2015

Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Bengkulu masa sidang tahun 2016, dalam rangka mendengarkan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bengkulu Tahun 2015, di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu yang mana dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah.


Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Bengkulu masa sidang tahun 2016, dalam rangka mendengarkan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bengkulu Tahun 2015, di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu yang mana dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah.

Juru bicara tim Pansus LKPj DPRD Kota Bengkulu, Bahyudin Basrah saat membacakan keputusan DPRD Kota Bengkulu Nomor 06 tahun 2016, tentang catatan strategis dan rekomendasi DPRD Kota Bengkulu terhadap LKPj Walikota tahun 2015 mengungkapkan, bahwa dalam LKPj Walikota Bengkulu tahun 2015 tersebut banyak sekali imput maupun output yang tidak sesuai aspek yang sebenarnya. Menurutnya, perancangan realisasi pembangunan dinilai tidak berjalan secara baik sesuai LKPj yang disampaikan oleh Walikota dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

"Untuk itu, saya harap pemerintah Kota Bengkulu dan seluruh SKPD terkait harus segera menyikapi permasalahan tersebut," ujar Bahyudin.

Ditambahkan Bahyudin, sejauh ini pemerintah daerah belum maksimal menuntaskan realisasi dari visi dan misi program yang sesuai dengan dokumen RPJM kota Bengkulu tahun 2013-2018.

Selain itu, dari hasil catatan strategis DPRD Kota Bengkulu terhadap LKPj kepala daerah Kota Bengkulu tahun 2014 menyatakan, dari 18 butir catatan strategis yang sudah direkomendasikan, terdapat 7 butir diantaranya tidak direalisasikan oleh pemerintah daerah Kota Bengkulu.

“Banyaknya temuan tim Pansus dilapangan berupa aset pemerintah daerah kota Bengkulu yang tidak digunakan dan dioperasikan secara layak, membuat pemerintah harus segera melakukan penghapusan atau pengadaan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku guna meningkatkan kinerja dari SKPD pemerintah itu sendiri,” terangnya.

Untuk itu, pada tahun anggaran yang akan datang, pihaknya berharap agar pemerintah daerah dapat memunculkan ide-ide baru dengan proposal yang lebih inovatif, guna mendapatkan dana anggaran tambahan dari pusat.[R90/ADV]