Paripurna, Dewan Terima LKPJ Pemkot Tahun 2020

Nampak Ketua DPRD Kota, Suprianto Menerima LKPJ Yang Diserahkan Wawali Dedy Wahyudi/RMOLBengkulu
Nampak Ketua DPRD Kota, Suprianto Menerima LKPJ Yang Diserahkan Wawali Dedy Wahyudi/RMOLBengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar paripurna penyerahan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun 2020.


Rapat yang digelar di Ruang Ratu Agung, Senin (19/04) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota, Suprianto didampingi Waka I, Marliadi dan Waka II, Alamsyah serta dihadiri oleh Wakil Walikota, Dedy Wahyudi. LKPJ sendiri berisi tentang realisasi Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD), perubahan penjabaran APBD serta capaian kinerja.

"Secara umum itu tadi baru pengantar, setelah diserahkan kepada dewan, mereka akan membahasnya lebih lanjut masing-masing yang Pemkot laksanakan pada anggaran 2020 dan akan dievaluasi,” kata Wawali Dedy usai paripurna.

Ia pun berharap agar dewan dapat memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah atas LKPJ yang telah diserahkan.

"Mohon nanti dikritisi LKPJ yang telah kita serahkan, agar kemudian dapat menjadi pembelajaran kedepan," ucapnya.

Sementara itu Waka I DPRD Kota, Marliadi mengaku jika pihaknya akan membahas lebih lanjut LKPJ yang telah diterima. Ia pun memastikan jika dewan akan memberikan beberapa catatan dan rekomendasi atas LKPJ tahun 2020 ini.

"Tadi sudah diterima, nanti akan dibahas oleh Pansus. Insyaallah secepat mungkin akan ada rekomendasi atas LKPJ ini," tutupnya. [ogi]