Paripurna, Alat Kelengkapan Dewan BS Dibentuk

Paripurna DPRD BS pembentukan AKD/ist
Paripurna DPRD BS pembentukan AKD/ist

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bengkulu Selatan (BS) akhirnya terbentuk. Pembentukan ini dilakukan saat rapat paripurna internal yang diikuti seluruh fraksi, pada Selasa (11/4).


Pembentukan AKD tersebut sebagai motor penggerak DPRD BS dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya sebagai wakil rakyat.

Hasilnya, usai paripurna AKD DPRD BS ini membentuk komisi, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah,  kehormatan, dan badan anggaran.

Dalam pembentukan AKD tahun 2022 - 2024 ini, terjadi perubahan struktur seperti di komisi- komisi DPRD BS. Hal itu sebagai penyegaran untuk nantinya lebih dapat bekerja secara maksimal memperjuangkan aspirasi rakyat BS.

"Pembentukan alat kelengkapan ini merupakan penyegaran dari alat kelengkapan yang sebelumnya. Ada struktur yang berubah, seperti anggota yang sebelumnya di Komisi I, pindah ke Komisi II," kata ketua DPRD BS Bari Halim.

Ia berharap, setelah bentuknya AKD tersebut seluruh anggota dapat lebih memahami apa yang dibutuhkan masyarakat untuk diperjuangkan.

"Setelah pembentukan alat kelengkapan ini, kami akan melanjutkan tugas di lembaga untuk menyuarakan suara rakyat," pungkas Barli.