Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bengkulu Selatan (BS) akhirnya terbentuk. Pembentukan ini dilakukan saat rapat paripurna internal yang diikuti seluruh fraksi, pada Selasa (11/4).
- Ketua DPRD BS Apresiasi Kerja Keras Pemkab BS Untuk WTP
- Bulan Depan Sudah Masuk Asrama, Tas dan Koper CJH Lebong Mulai Dibagikan
- Jalan Sudah Lebar, Pemdes Sungai Gerong Segera Buka Lapak Takjil
Baca Juga
Pembentukan AKD tersebut sebagai motor penggerak DPRD BS dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya sebagai wakil rakyat.
Hasilnya, usai paripurna AKD DPRD BS ini membentuk komisi, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, kehormatan, dan badan anggaran.
Dalam pembentukan AKD tahun 2022 - 2024 ini, terjadi perubahan struktur seperti di komisi- komisi DPRD BS. Hal itu sebagai penyegaran untuk nantinya lebih dapat bekerja secara maksimal memperjuangkan aspirasi rakyat BS.
"Pembentukan alat kelengkapan ini merupakan penyegaran dari alat kelengkapan yang sebelumnya. Ada struktur yang berubah, seperti anggota yang sebelumnya di Komisi I, pindah ke Komisi II," kata ketua DPRD BS Bari Halim.
Ia berharap, setelah bentuknya AKD tersebut seluruh anggota dapat lebih memahami apa yang dibutuhkan masyarakat untuk diperjuangkan.
"Setelah pembentukan alat kelengkapan ini, kami akan melanjutkan tugas di lembaga untuk menyuarakan suara rakyat," pungkas Barli.
- Lebih Berkeringat, WAGs Kroasia Sudah Berkumpul
- Pemkab Lebong Gelar Safari Ramadan di 16 Masjid, Ini Rincian Lengkapnya
- Gerai Vaksinasi Presisi Polres Diserbu Para Pelajar