Panwaslu Supervisi Pengawasan Coklit 

RMOL. Panwaslu Lebong terus melaksanakan supervisi ke Panwascam dan tidak jarang turun langsung memantau kinerja Pengawas Desa Pengawas Kelurahan (PDPK). Hal tersebut guna memastikan tugas pengawasan dapat berjalan sesuai semua tahapan Pemilu. Termasuk juga soal pengawasan pendataan jumlah mata pilih dan proses pemutakhiran datanya.


RMOL. Panwaslu Lebong terus melaksanakan supervisi ke Panwascam dan tidak jarang turun langsung memantau kinerja Pengawas Desa Pengawas Kelurahan (PDPK). Hal tersebut guna memastikan tugas pengawasan dapat berjalan sesuai semua tahapan Pemilu. Termasuk juga soal pengawasan pendataan jumlah mata pilih dan proses pemutakhiran datanya.

Seperti yang disampaikan, Ketua Panwaslu Lebong Melky Agustian melalui Komisioner SDM Panwaslu Lebong Jefriyanto, tujuannya untuk memastikan semua jajarannya bekerja sesuai dengan tupoksinya. Sebab, supervisi itu juga dapat melihat langsung para PDPK menjalankan tugasnya ketika tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih berlangsung seusai dengan hasil bimbingan teknis (Bimtek) sebelumnya.

"Supervisi memang dilaksanakan secara rutin oleh Panwaslu kelapangan, baik itu ke Panwascamnya maupun ke PDPK secara langsung. Pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Lebong memang dimulai dari desa atau kelurahan. Dan saat itulah posisi sebagai pengawas setiap harinya dalam pelaksanaan coklit juga harus disusun," ujar Jefriyanto.

Namun, lanjut Jefrianto, kegiatan supervisi ini merupakan salah satu langkah Panwaslu Lebong memantau langsung Panwascam dan PDPK. Ketika PPK dan PPS sudah mulai laksanakan coklit. Maka, mereka juga harus tahu bagaimana tata cara pengawasannya.

"Bukan membantah setiap proses coklit, tapi lebih kepada pengawasan setiap jalannya proses Coklit. Silakan jajaran KPU melaksanakan tugasnya, dan PDPK hanya sebatas mengawasi saja dan mencatat apa-apa hasil pengawasannya tersebut," demikian Jefriyanto. [ogi]