Panwaslu BU Jamin Tes Panwascam Tidak Ada Jual Beli Soal

Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), menegaskan soal ujian tertulis peserta Calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), tidak mungkin mengalami kebocoran soal apalagi soal- soal tersebut diperjualbelikan.


Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), menegaskan soal ujian tertulis peserta Calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), tidak mungkin mengalami kebocoran soal apalagi soal- soal tersebut diperjualbelikan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni, menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan dapat menyaring informasi dengan baik, terlebih hal tersebut berupa tudingan negatif terhadap Panwaslu, yakinlah Panwaslu BU dapat menjaga nama baik Kabupaten Bengkulu Utara.

"Jumlah dokumen 248 plus 2 persen, soal dan lembar formulir jawaban yang tidak digunakan sudah dimusnakan usai seleksi, disaksikan oleh Bawaslu, pihak keamanan dan perwakilan peserta seleksi. Apa isi soal itu kita tidak tahu, setibanya soal dalam keadaan tersegel dan tidak mungkin ada kebocoran soal apalagi sampai diperjualbelikan," beber Titin sapaan akrabnya saat diwawancarai usai seleksi tertulis Panwascam Bengkulu Utara. Sabtu (4/11/2017).

Diyakinkan Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Seleksi Panwascam 3 Kabupaten Bengkulu Utara, Devi Hardianti, didampingi staff Bawaslu Provinsi Bengkulu bidang SDM, Asneli, pihaknya cukup ketat melakukan pengamanan dokumen tersebut. Masih dalam keadaan tersegel dan dibuka sama-sama dilihat oleh pihak Panwaslu BU dan peserta ujian.

"Kita tidak tahu apa isi soalnya, dan kita jamin tidak ada kebocoran soal," ucap Devi.

Diketahui lokasi ujian seleksi Panwascam Kabupaten Bengkulu Utara dilaksanakan di Universitas Ratu Samban (UNRAS).[R90]