Pansus Terbentuk, Rekomendasi Atas LKPJ 2020 ditarget Rampung Dalam Dua Pekan

Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi/RMOLBengkulu
Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi/RMOLBengkulu

Panitia khusus (Pansus) yang bertugas membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) atas kinerja Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2020 resmi terbentuk. Waka I DPRD Kota, Marliadi menyebut jika anggota Pansus akan langsung mempelajari LKPJ yang telah diserahkan sebelum menghasilkan rekomendasi.


"Pansus LKPJ sudah terbentuk, anggotanya perwakilan fraksi-fraksi yang ada di legislatif. Setelah ini mereka akan langsung bekerja mempelajari LKPJ yang sudah diserahkan oleh Pemkot kemarin," kata Marliadi, Selasa (20/04).

LKPJ sendiri berisi tentang realisasi Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD), perubahan penjabaran APBD serta capaian kinerja Pemkot tahun 2020. Lebih lanjut, Marliadi mengaku jika pihaknya menargetkan pembahasan LKPJ akan selesai selama dua pekan.

"Target kita dua minggu sudah ada hasil rekomendasi yang akan disampaikan, jadi sebelum lebaran masalah LKPJ ini insyaallah selesai," tambahnya.

Berikut 10 anggota Pansus LKPJ Walikota Bengkulu Tahun 2020.

1. Indra Sukma (Fraksi PAN)

2. Dediyanto/(Fraksi PAN)

3. Fatmawati ( Fraksi Gerindra)

4. Pudi Hartono (Fraksi PKS)

5. Sutardi ( Fraksi Golkar)

6. Elvin Yanuar (Fraksi Demokrat)

7. Hj. Baidari Citra Dewi  (Fraksi Nasdem)

8. Bambang Hermanto (Fraksi Hanura)

9. Jaya Marta (Fraksi PKB)

10. H. Ariyono Gumay (Fraksi Persatuan Perjuangan). [ogi]