Sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak 14 Desember mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia pemilihan tingkat desa.
- Jaksa Beri Pendampingan Hukum Dinas PUPR-P Lebong
- Kecamatan Pelabai Di Pusat Belum Berubah, Permendagri Perlu Direvisi
- Portugal Punya Alternatif
Baca Juga
Bimtek yang dibuka Plt Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Hartoni didampingi Kabid PMD, Herru Dana Putra itu dilaksanakan di aula Kantor PMDS Lebong, Jum'at (29/10) pagi sekitar pukul 08.49 WIB.
Hadir dalam kesempatan tersebut para panitia kecamatan hingga panitia tingkat desa.
Untuk diketahui, tahun 2021 ini sebanyak 17 desa di Lebong akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pegantian Antar Waktu (PAW).
Plt Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Hartoni melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra menyampaikan, kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai teknis pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lebong.
Ia berharap semua pihak dapat melaksanakan semua proses mulai dari persiapan hingga penetapan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
“Saya minta ikuti Bimtek ini dengan sungguh-sungguh agar tugas yang dilaksanakan nantinya sesuai dengan standar yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Selanjutnya ia menjelaskan, mengenai teknis tahapan pilkades mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara, hingga penetapan.
"Materi yang kita sampaikan lebih ke penjabaran tupoksi panitia sesuai dengan buku panduan yang diturunkan dari regulasi permendagri dan perbup," demikian Herru.
- Resmi Dibuka, MTQ Diikuti 265 Peserta
- Kepemilikan KIA Di Benteng Capai 65 Persen
- Di Piala Dunia, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Kalahkan Messi