Panitia Mundur, Pemkab Pastikan Tahapan Pilkades Tidak Terganggu

Rapat pembahasan tindak lanjut pengunduran diri panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di Aula Bappeda Lebong, Jum'at (12/11) siang/RMOLBengkulu
Rapat pembahasan tindak lanjut pengunduran diri panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di Aula Bappeda Lebong, Jum'at (12/11) siang/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat pembahasan tindak lanjut pengunduran diri panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di Aula Bappeda Lebong, Jum'at (12/11) siang.


Rapat dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurrozi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin.

Kemudian, Plt Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Hartoni, Plt Kadis Kominfo SP, Danial Paripurna, serta diikuti seluruh perwakilan kepala desa setempat.

Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, bahwa dirinya sudah menerima laporan terkait mundurnya 17 panitia Pilkades tingkat desa.

"Saya mendapatkan kabar bahwa adanya pengunduran diri panitia terkait honor pilkades," kata Kopli saat membuka rapar koordinasi, Jum'at (12/11).

Dia menerangkan, pentingnya koordinasi sebelum tahapan Pilkades itu dilaksanakan. Misalnya, saat Badan Permusrawatan Desa (BPD) melakukan rekrutmen. Seluruh panitia harusnya sudah tahu terkait hak dan kewajiban para panitia. Sebelum hal itu diketahui saat pelaksanaan berlangsung. 

"Makanya, sejak awal saya katakan pentingnya koordinasi. Jadi, sebelum diangkat BPD panitia pelaksana Pilkades harus tahu apa yang menjadi hak dan kewajiban. Apa yang dilakukan Dinas PMDS Lebong itu sudah benar, mereka membayar honor sesuai dengan Standar Biaya Umum (SBU)," bebernya.

Sementara itu, Plt Camat Topos, Zerli menambahkan, dirinya memastikan pengunduran diri panitia Pilkades belum lama ini tidak mengganggu tahapan Pilkades.

"Kita pastikan, baik ada (anggaran) atau tidak. Kami dari kecamatan siap melaksanakan Pilkades tanpa anggaran," ungkapnya.

Pantauan di lapangan, pembahasan terus berlangsung alot. Setiap panitia kecamatan dan desa menyampaikan pandangan masing-masing sekalipun mencari solusi. Namun demikian, proses pelaksanaan Pilkades di 15 desa itu dipastikan akan tetap berjalan sesuai tahapan.