Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, mendapatkan suntikan dana sekitar Rp 13,5 miliar.
- Habiburokhman : Libatkan DPR Audit E-KTP Tercecer
- Pecah Rekor, Positif Covid-19 Di Bengkulu Tembus 372 Jiwa
- Satgas Keluarkan Edaran Baru, Atur Pembatasan Peribadatan dan Tradisi Idul Adha
Baca Juga
Anggaran belasan miliar itu diperuntukkan untuk pembangunan irigasi permukaan hingga kegiatan pengendalian banjir.
Kadia PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid SDA, Arman Yunizar mengatakan, kegiatan itu akan difokuskan di 15 titik.
"Kalau titiknya ada 15 titik tersebar di beberapa kecamatan dengan pagu Rp 13,4 Miliar," katanya, Kamis (12/1).
Adapun titiknya, meliputi Kecamatan Lebong Utara, Lebong Selatan, Topos, Amen, Uram Jaya, dan Kecamatan Bingin Kuning.
"Jadi ada enam kecamatan untuk 15 titik," bebernya.
Dia menerangkan, dari jumlah itu 11 titik akan diperuntukkan untuk jaringan irigasi permukaan. Sedangkan, 4 titik diperuntukkan untuk kegiatan pengendalian banjir.
"Empat titik kegiatan pengendalian banjir. Sisanya jaringan irigasi permukaan," pungkasnya.