Pagu Ditambah, Dinas PMD Pastikan Tahapan Pilkades Terkejar

Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu
Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu

Pemkab Lebong bersama DPRD Lebong, akhirnya menambahkan pagu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 ini. Setelah sebelumnya hanya dialokasikan Rp 500 juta ditambah menjadi sekitar Rp 2,5 Miliar.


Kepastian itu setelah APBD Perubahan tahun anggaran (TA) 2022 disahkan, Kamis (29/9) lalu.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra memastikan tahapan pelaksanaan Pilkades digelar. Mengingat, waktu masih tersisa 3 bulan lagi.

"Insya Allah terkejar," ujar Koordinator Predisium KAHMI Kabupaten Lebong, kemarin (4/10).

Tahapan Pilkades serentak rencananya dimulai pada bulan Oktober 2022 ini. Dimulai dari pembentukan panitia tingkat kabupaten hingga pengumuman.

Namun demikian, ia mengaku, untuk menentukan tahapan tersebut pihaknya masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dikeluarkan Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

"Kalau kabarnya Rp 2,5 Miliar. Tapi, angka pastinya kita tunggu DPA berjalan," pungkasnya.

Untuk diketahui, penambahan anggaran itu bukan tanpa alasan. Ia mencontohkan pelaksanaan Pilkades pada 2018 lalu di mana anggaran yang dialokasikan untuk Pilkades 13 desa sebesar Rp 700 juta.

Sekaligus, tahun 2021 lalu anggaran Pilkades 15 desa kembali turun menjadi Rp 600 juta. Imbasnya, banyak panitia tingkat desa mundur. Itupun setelah tidak sepakat dengan besaran honor yang diberikan.

Lebih jauh, tahun 2022 ini anggaran untuk pelaksanaan Pilkades di 65 desa kembali turun menjadi Rp 500 juta. Sehingga, TAPD dan Banggar sepakat menambah di APBD Perubahan menjadi sekitar Rp 2,5 Miliar.