Pagu 2023: DD Naik 676 Rp Juta, ADD Naik Rp 1,7 Miliar

Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu
Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu

Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran (TA) 2023, dipastikan naik jika dibandingkan tahun 2022 lalu. Begitu disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, kemarin (5/2).


Menurutnya, tahun 2023 ini ADD secara global sebesar 40.470.434.600, sementara untuk DD sebesar 72.146.411.000. Sedangkan, tahun 2022 lalu pagu ADD hanya Rp 38.687.967.400 dan DD sebesar Rp 71.470.315.000. 

Artinya, ada peningkatan tahun 2023 ini untuk DD naik Rp 676.096.000, dan ADD sebesar Rp 1.782.467.200.

"Kalau dibandingkan perkembangan satu tahun terakhir. Artinya, ada kenaikan," kata Herru kepada RMOLBengkulu, Minggu (5/2).

Dia menjelaskan, untuk pagu DD 2023 itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia dengan nomor: 201/PMK.07./2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

"Kalau untuk besaran DD tiap desa sudah final," bebernya.

Sedangkan, untuk pagu ADD untuk setiap desa sedang dihitung. Dipastikannya penentuan pagu ADD tergantung klasifikasi desa masing - masing. Diantaranya jumlah penduduk (JP), jumlah pendudukan miskin (JPM), Indeks Kesulitan Geograpis (IKG), dan Luas Wilayah (LW).

"Kalau ADD memang pagu globalnya sudah final. Tapi, untuk tiap desa masih dihitung. Kalau sudah final nanti akan diperbupkan," demikian Herru.