OTT KPK, 4 Hakim Dan 2 Panitera Diamankan

RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di PN Medan, Selasa (28/8). Dalam operasi ini mereka membawa 4 orang hakim dan 2 orang panitera PN Medan untuk dimintai keterangan.


RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di PN Medan, Selasa (28/8). Dalam operasi ini mereka membawa 4 orang hakim dan 2 orang panitera PN Medan untuk dimintai keterangan.

Humas PN Medan, Erintuah Damanik membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan. Menurutnya 4 hakim yang dibawa oleh penyidik KPK yakni Ketua PN Medan Marsudi Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim PN Medan Sontan M Sinaga, Hakim ad hoc Merry Purba. Sedangkan 2 panitera yakni Elpandi dan Oloan Sirait. Namun ia mengaku tidak mengetahui kasus yang membuat mereka diamankan oleh KPK.

"Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi," katanya.

Informasi yang diperoleh 4 hakim dan 2 panitera tersebut dibawa ke Mapolda Sumatera Utara. Meja para hakim dan panitera tersebut menurutnya juga sudah disegel oleh KPK.

"Meja sontan dan Merry sudah disegel," ujarnya.

Pihak KPK sendiri belum memberikan penjelasan mengenai operasi ini. Juru bicara KPK Febri Diansyah belum membalas konfirmasi yang dikirimkan ke selulernya. dikutip RMOLSumut. [ogi]