OTT Di Benteng, Oknum Yang Ngaku Wartawan Diamankan Polisi

Terduga pelaku saat dimintai keterangan oleh kepolisian setempat
Terduga pelaku saat dimintai keterangan oleh kepolisian setempat

Oknum wartawan, SA (37) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Rabu (30/11). SA diduga memeras JA (44) yang merupakan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Raman kabupaten setempat. Tidak tanggung-tanggung uang yang diminta mencapai Rp. 40 juta.


Kapolres Benteng, AKBP. Rido Purba melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang oknum wartawan tersebut.

‘’Iya benar. Kita amankan terduga pemerasan berinisial SA yang mengaku sebagai wartawan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,’’ kata Donald.

Kasat menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal dari laporan korban JA yang merupakan mantan Sekdes Desa Tanjung Raman 2016-2022. Berdasarkan keterangan dari laporan tersebut, pelaku memaksa korban dengan ancaman akan memasukan surat pengaduan ke kejari Bengkulu Tengah.

Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp.40 juta guna menutup perkara Korupsi Dana Desa Tanjung Raman tahun 2019, sedangkan korban tidak ada keterkaitan terhadap perkara tersebut.

Kemudian Korban dikirim surat melalui pesan WA oleh pelaku dengan isi laporan dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang. selanjutnya korban memberikan uang awal Sebesar Rp.10 juta dari permintaan awal pelaku dan bertemu di warung nasi di Desa Kembang Seri.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut,  Anggota Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di  tempat pertemuan korban dan pelaku,  setelah dilakukan penggeledahan ditemukan uang sebesar Rp. 10 juta  yang berada dikantong celana belakang sebelah kiri," jelas kasat.

Selain mengamankan uang sebesar Rp. 10 juta, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk OPPO type A54 warna hitam. Saat ini terduga pelaku masih diperiksa di Polres setempat.