Ops Penyakit Masyarakat Polisi Sita 175 Liter Tuak

Guna memelihara situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif, serta mencegah dan mengurangi penyakit masyarakat jelang Ramadhan 1439 H. Satreskrim Polres Bengkulu Urara melakukan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat).


Guna memelihara situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif, serta mencegah dan mengurangi penyakit masyarakat jelang Ramadhan 1439 H. Satreskrim Polres Bengkulu Urara melakukan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat).

Sedikitnya 30 personel diturunkan pada Kamis (3/5) malam, dan menyita 175 liter minuman keras tradisional jenis tuak dari 7 lokasi warung tuak di Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, mengatakan tujuh jerigen tuak langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu Utara.

"Kita sudah memberi himbauan kepada pemilik warung agar menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara tidak menjual tuak," kata Jufri kepada RMOL Bengkulu, Jumat (4/5).

Sehari sebelumnya, Rabu (2/5) puluhan pemuda yang sering nongkrong hingga larut malam di Argamakmur terjaring razia premanisme.

Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga melakukan razia sajam dan judi diwilayah hukum Polres Bengkulu Utara. [nat]