Operasional Pilkades Dinilai Kurang Maksimal, Belasan Panitia Mendadak Mundur

Belasan panitia Pilkades tingkat desa saat menyerahkan surat pernyataan sikap mengundurkan diri di Kantor Dinas PMDS Lebong/RMOLBengkulu
Belasan panitia Pilkades tingkat desa saat menyerahkan surat pernyataan sikap mengundurkan diri di Kantor Dinas PMDS Lebong/RMOLBengkulu

Sekitar 17 orang perwakilan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat desa mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Rabu (10/11) siang.


Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat pernyataan mundur dari kepanitiaan secara serentak. 

Surat pernyataan pengunduran diri masing- masing panitia Pilkades yang dibeberkan materai 10.000 langsung diserahkan kepada Kabid PMD, Herru Dana Putra di Aula Kantor Dinas PMDS Lebong.

Perwakilan Panitia yang juga Wakil Ketua Panitia Pilkades Tambang Saweak, Alex menyebutkan, kedatangan pihaknya menyatakan sikap ingin mundur dari kepanitiaan Pilkades tingkat desa tersebut.

"Kami seluruh panitia kades, khususnya di 10 desa menyatakan sikap mundur karena tidak adanya keseimbangan. Baik itu operasional maupun sarana dan prasarana di lapangan," ujarnya kepada awak media, Rabu (10/11).

Menurutnya, dengan tidak adanya operasional dan fasilitas penunjang tidak sebanding dengan beban dan resiko para panitia saat menyelenggarakan Pilkades di tingkat desa.

"Surat pernyataan ini kami buat sebagai dasar untuk ditindaklanjuti," ungkapnya. 

Terpisah, Plt Kadis PMDS Lebong, Hartoni melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra mengaku kaget terkait sikap beberapa panitia Pilkades tingkat desa tersebu.

Sebab, awalnya ia berpikir kedatangan sejumlah panitia itu hanya sebatas koordinasi bukan mengundurkan diri secara kolektif.

"Terkait mengundurkan diri itu ranahnya Badan Permusyarawatan Desa (BPD). Bukan panitia tingkat kabupaten. Karena panitia pilkades tingkat desa dibentuk oleh BPD," jelasnya.

Namun demikian, ia tetap mengapresiasi maksud dan tujuan dari belasan para panitia Pilkades tersebut. Sebab, ia tidak menampik dengan kondisi keterbatasan anggaran Pilkades tetap harus digelar tanggal 14 Desember mendatang.

"Besaran honor sudah sesuai Standar Biaya Umum (SBU), dan kemampuan keuangan daerah. Biaya operasional itu tidak ada. Karena di dalam mata anggaran tidak ada biaya operasional," tambahnya.

Dia menerangkan, total panitia pilkades di 15 desa itu jumlahnya 135 orang. Tersebar tiap desa masing-masing 9 orang. Artinya, mundur 17 panitia Pilkades tersebut tidak mengganggu tahapan pilkades. Sebab, masih ada panitia lain yang belum mengundurkan diri.

"Dengan kondisi ini bukan berarti Pilkades berhenti. Saya rasa tidak mengganggu Pilkades. Kan masih ada panitia lain," ungkapnya.

Sementara itu, untuk logistik Pilkades memang belum didistribusikan. Mengingat saat ini panitia baru fokus pada masa pendaftaran hingga jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

"Memang untuk sapras memang akan disalurkan melalui Pilkades. Kami sudah panggil Pjs Kades minta fasilitasi sapras," tutupnya.

Adapun belasan panitia Pilkades yang mundur masing-masing, empat orang di Air Kopras, satu orang di Ladang Palembang, dua orang di Kampung Dalam, dua orang di Sukau Mergo, dua orang di Sukau Kayo, satu orang di Semelako II, satu orang di Desa Talang Ratu, satu orang di Tanjung Bunga I, dan tiga orang di  Desa Tambang Saweak.