Operasi Zebra Nala 2022 Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan saat memimpin apel/RMOLBengkulu
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan saat memimpin apel/RMOLBengkulu

Kepolisian Resor (Polres) Lebong, Polda Bengkulu, menggelar Operasi Zebra Nala 2022 mulai hari ini, Senin (3/10). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari atau hingga tanggal 16 Oktober mendatang.


Hal itu disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Nala Polres Lebong Tahun 2022 di Lapangan Mapolres Lebong, Senin (3/10) sekitar pukul 08.15 WIB.

Dijelaskan Kapolres, sasaran dari operasi, yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

"Operasi Zebra Nala tahun 2022 merupakan operasi Kepolisian kewilayahan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar Lantas menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 pada masa pandemi Covid-19," ujar Kapolres dalam keterangannya.

Dia menambahkan, data pelanggaran lintas di wilayah hukum Polda Bengkulu sampai dengan bulan September 2022, yakni tilang sebanyak 7.803 kasus, dan teguran sebanyak 11.241 kasus.

Sedangkan, untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 606 kasus, dengan rincian orban meninggal dunia sebanyak 170 orang, korban luka berat sebanyak 261 orang, korban luka ringan sebanyak 553 orang, dan kerugian material sebesar Rp 194.082.000.

"Selama 14 hari ke depan operasi Zebra Nala tahun 2022 yakni untuk mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas upaya untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas),” demikian Kapolres.