OPD Dan Jabatan Eselon II Di Bengkulu Selatan Akan Bertambah

Paripurna DPRD BS Perda nomenklatur disahkan/ist
Paripurna DPRD BS Perda nomenklatur disahkan/ist

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabupaten Bengkulu Selatan (BS) akan bertambah. Begitu juga dengan jabatan eselon ll dan lll. Hal itu berdasarkan revisi Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau Nomenklatur OPD yang disahkan menjadi perda oleh DPRD.


oleh karena itu nomenklatur OPD di jajaran pemerintah BS akan segera berubah. Seperti jumlah OPD yang 29 akan menjadi 30. Adapun OPD baru yang dibentuk yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang sebelumnya tergabung di BPKAD.

Begitu juga yang disampaikan Ketua Pansus pembahasan revisi Perda nomenklatur Holman, pada rapat paripurna DPRD BS, Senin (21/11).

Dikatannya, nomenklatur OPD sudah sesuai ketententuan Undang-Undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dan juga kebutuhan organisasi.

"Pembentukan Dinas Pendapatan Daerah itu memang sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan potensi pendapatan di daerah. Dengan adanya OPD khusus pendapatan ini, maka proses pekerjaan akan lebih fokus untuk menggali potensi pendapatan dengan maksimal," kata Holman.

Sementara itu, dengan bertambahnya satu OPD tersebut otomatis kursi jabatan eselon II juga bertambah. Tidak hanya eselon II, kursi jabatan eselon III juga bertambah.

"Perda nomenklatur ini sudah disahkan tinggal lagi pihak eksekutif. Tapi kemungkinan akan mulai berlaku efektif di tahun depan. Sebab ini merupakan kebutuhan organisasi yang perlu segera direalisasikan untuk mendukung kebijakan dan program di pemerintah Bengkulu Selatan," pungkasnya.