Oknum Polisi yang Tampar Anggota TNI Mendadak Alami Gangguan Jiwa

Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel, Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes/Ist
Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel, Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes/Ist

Bripka MS oknum polisi yang viral usai memukul anggota Polisi Militer (PM) TNI bernama Prada Irfan tampak mendadak gila dan merengek layaknya anak kecil saat diamankan di Polda Sumsel.


Terkait itu, Kabid Humas Kombes Pol Supriadi didampingi Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes mengatakan, bahwa Bripka MS bukan pura-pura gila melainkan memang mengalami gangguan jiwa.

"Kita mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata," ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/9) seperti dimuat Kantor Berita RMOLSumsel.

Hal ini berdasarkan Surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. 

Dimana dalam surat ini dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang menerangkan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa.

Sehingga dalam surat tersebut Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis.

"Jadi video yang beredar di medsos yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar, apalagi itu di rekam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog polri," katanya.

Sehingga ia menegaskan, bukan pura-pura gila tapi memang benar Bripka MS mengalami gangguan jiwa. "Jadi kita pastikan video yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu hoax , karena dia memang mengalami gangguan jiwa," pungkasnya.