Oknum Anggota Dewan Seluma Bantah Janjikan Pekerjaan Di BUMN

Oknum anggota dewan DPRD Seluma, Ha/RMOLBengkulu
Oknum anggota dewan DPRD Seluma, Ha/RMOLBengkulu

Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma berinisial Ha membantah adanya dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan pada seorang warga Seluma bernama Edwar Efendi.


Bantahan itu disampaikan oleh Ha pasca laporan yang dilayangkan Edwar Efendi beberapa waktu lalu ke Polda Bengkulu. 

Dimana dalam laporan tersebut, Edwar menyebutkan, dirinya ditipu Ha sebesar 90 juta rupiah atas dasar iming-iming akan diberikan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada anaknya. 

“Atas berita yang beredar di media. Saya membantah dan saya tidak pernah menjanjikan pekerjaan tersebut,” kata Ha saat memberikan klarifikasi, Jum'at (6/8).

Dalam laporan yang dibuat oleh Edwar. Ha memperintahkan anak buahnya untuk mentransferkan uang pada dirinya dengan total keseluruhan berjumlah 90 juta rupiah.

Namun, Ha mengaku tidak pernah memperintahkan siapapun dan tidak pernah menerima uang yang ditransferkan oleh pelapor Edwar.

“Saya tidak pernah melakukan hal itu,” sambungnya.

Sementara itu, terkait adanya pertemuan diantara keduanya. Ha mengaku pernah bertemu Edwar dan anaknya di kediaman Ha di Seluma beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, lanjut Ha. Kalau pelapor menemuinya untuk mencarikan anaknya pekerjaan. Dengan begitu, ia menawarkan melalui brosur yang dirinya dapatkan dan harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu di Jakarta. 

“Karena pelapor tidak mengetahui alamat yang ada di brosur maka ia meminta untuk di antarkan,”tambah Ha.

Kendati demikian, Ha mengungkapkan, dirinya siap mengikuti proses hukum di Polda Bengkulu atas laporan dugaan penipuan tersebut.

Disisi lain, Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif telah menanggapi laporan tersebut. Dikatakan Teddy, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan Edwar Efendi.

“Kita akan lakukan penyeledikan dan akan kita panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.